Sunday 2 July 2017

Ketum Perindo Dikriminalisasi, Rescue Perindo: Jangan Campuri Hukum dengan Kepentingan Politik


JAKARTA – Ketua Umum Rescue Partai Perindo, Adin Deni, menilai Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo telah dikriminalisasi dalam persoalan SMS yang dikirimkannya kepada Jaksa Yulianto.
"Kita melihat ada sesuatu yang tidak benar yang menimpa pimpinan kita gitu, dikriminalisasi," katanya Senin (3/7/2017).
Oleh sebab itu, pihaknya akan membuat petisi dukungan terhadap Hary Tanoe. Ia juga berharap penegak hukum tidak dicampuri dengan kepentingan politik.
"Jadi, ini harus disikapi oleh kita bahwa birokrasi dan kejaksaan itu harus benar-benar tidak dicampur dengan politik," harapnya.
Adin menegaskan, jika praktik hukum disusupi dengan kepentingan, maka lambat laun penegakan hukum di Indonesia akan rusak.
"Jadi jika dibiarkan seperti ini Indonesia ke depannya mau seperti apa?" tutupnya.

No comments:

Post a Comment